Daftar Blog Saya

Senin, 26 November 2012

Perlukah UU IT


Sebelum kita membahas tentang kenapa diperlukan nya Hak cipta untuk produk TI, kita harus mengetahui definisi dari Hak Cipta itu sendiri, agar kita tidak salah dalam meng'artikan nya.

Hak Cipta adalah (lambang internasional: adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. hak cipta pada umumnya memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.

Di
Indonesia sendiri , masalah hak cipta diatur dalam Undang-undang Hak Cipta, yaitu, yang berlaku saat ini, Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002. Dalam undang-undang tersebut, pengertian hak cipta adalah "hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku" (pasal 1 butir 1).

Adanya hak cipta untuk produk TI yang telah diatur dalam Undang - undang, pelaku pembajakan terhadap suatu produk tersebut dapat dituntut secara hukum dan dikenakan sanksi yang berat. Setiap Perusahaan tidak memperdulikan betapa mahal dan sulitnya proses pengeluaran hak paten tersebut agar produk mereka tidak lagi dibajak.

Menurut saya aplikasi atau software yang kita hasilkan dengan menggunakan software bajakan tidak juga dikatogorikan sebagai aplikasi atau sistem bajakan, Karena aplikasi yang kita hasilkan merupakan suatu pemikiran dari kita sendiri tanpa melihat atau mengcopy dari orang lain. kita dapat menggunakan hak cipta kita untuk melindungi hasil pemikiran kita tersebut

  • HAKI :
    • Kekayaan intelektual merupakan hasil pemikiran manusia yang perlu mendapatkan perlindungan hukum dari pembajakan maupun tindakan ilegal lainnya.
    • Dibawah ini telah diuraikan yang yermasuk dalam kekayaan intelektual (HAKI) :
      1. Hak Cipta ( Copyright / © )
      2. Merk Dagang ( Trademark / ™ )
      3. Paten
      4. Desain produk industri
      5. Perlindungan informasi yang dirahasiakan
    • Buku, CD-ROM, kaset tape dll adalah bentuk fisik yang mempunyai paten dan hak cipta
    • Hak cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta untuk mengumumkan atau memperbanyak hasil ciptaannya dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku


  • Hak Cipta Perangkat Lunak :
    • Kreasi adalah hasil dari ide atau gagasan seseorang, yang mempunyai nilai, baik dalam bentuk kongkret maupun abstrak
    • Tujuannya adalah untuk melindungi kreasi pencipta software
    • Software : Program komputer merupakan sekumpulan instruksi yang diwujudkan dalam bentuk bahasa kode yang apabila digabungkan dengan media komputer, akan mampu membuat komputer bekerja melakukan fungsinya
    • Maka dari itu dibuatlah UU Hak Cipta atas kekayaan intelektual dalam penggunaan software

  • Undang-undang Hak Cipta :
    • UU No. 19 th. 2002 yang disebut undang-undang hak cipta
    • Sanksi pelanggaran uu hak cipta, pasal 72 peraturan uu hak cipta yang terbaru terdiri atas 15 bab dan 78 pasal
    • Pasal 72
      • (2) “Barangsiapa dengan sengaja, menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran hak cipta atau hak terkait sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipidana paling lama 5 (lima) tahun atau denfa paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah)”
      • (3) “Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial atau suatu program komputer dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)
    • Dalam pasal 2 ayat (2) dinyatakan bahwa pencipta atau pemegang atas karya sinimatografi dan program komputer memiliki hak untuk memberikan izin atau melarang orang lain yang tanpa persetujuannya menyewakan ciptaan tersebut untuk kepentingan yang bersifat komersial
    • Masa berlakunya Hak Cipta :
      • Menurut pasal 30 uu no 19 th 2002 menyatakan bahwa masa berlakunya Hak atas ciptaan progran komputer dan database adalah 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan
      • Seiring dengan hal tersebut, pasal 31 ayat (2) juga menyatakan bahwa Hak cipta atas Ciptaan yang dilaksanaan oleh penerbit berdasarkan pasal 11 ayat (2) berlaku selama 50 tahun sejak ciptaan tersebut pertama kali diterbitkan

  • Cara menghargai HAKI
    1. Menggunakan software yang asli dengan cara membeli nomor lisensi
    2. Tidak melakukan duplikasi, membajak, atau menyalin tanpa seizin perusahan/pemilik
    3. Tidak menggunakan untuk tindak kriminal (kejahatan)
    4. Tidak memodifikasi (mengubah), mengurangi, atau menambah hasil karya orang lain tanpa seizin perusahaan atau pemilik

REFERENSI :

Senin, 19 November 2012

Chief Information Officer (CIO)


Kondisiyang dinamis, kompleks serta penuh dengan ketidakpastian membawa perusahaan organisasi)pada posisi persimpangan antara beberapa pilihan, mulai dari restrukturisasi, Total Quality Management (TQM), Benchmarking (patok duga), Reengineering (Rancang Bangun Ulang), sampaike aliansi strategi dan beberapa penerapan konsep lainnya yang ditempuh gunamencapai sukses masa kini dan esok. Salah satu alat manajemen yang belakangan ini menjadi pilihan bagiperusahaan adalah Bussiness ProcessReengineering (BPR) atau managemen rancang bangun ulang proses bisnis.Tantangan berat dari alat yang baru ini adalah kemauan dan keyakinan untukmengadakan perubahan radikal dalam proses bisnis bagi pencapaian hasil usahayang lebih baik.
Business Process Reengineering melibatkan perubahan dalam strukturdan proses dalam lingkungan bisnis. Seluruh teknologi,manusia, dan dimensi organisasi dapat berubah dalam BPR.Teknologi informasi memainkan peran utama dalam BPR karenamenyediakan otomatisasi kantor, memungkinkan bisnisuntuk dilakukan di lokasi yang berbeda,memberikan fleksibilitas dalam operasional izin, mempercepat proses layanan pelanggan dan paperless. Secara umum hal itu memungkinkan perubahan yang efisien dan efektif dalam operasionalpekerjaan.
Untuk mendukung terciptanya kesuksesandalam proses reengineering diperlukanadanya sinergi dan kerjasama dihampir seluruh bahagian dari organisasi.Dibutuhkan seorang figure yang mampumenjembatani antara kebutuhan bisnis organisasi dengan kemauan individu untukmelakukan perubahan. Mengingat salah satu faktor penting dalam sebuah prosesperubahan adalah budaya organisasi dan kemauan individu didalamnya.
ChiefInformation Officer (CIO) adalah figure yang paling tepat dalam pengawalan proses reengineering, karena selain memangdiciptakan memiliki keahlian dibidang teknologi juga dibekali dengan skill managerial yang mampu menciptakan hubungan yang harmonistidak hanya di level top managementtetapi juga di tingkat operasional (Synnott dan Gruber, 1981).
Keberhasilan CIO dalam melakukan prosestransformasi bisnis telah dibuktikan oleh perusahaan-perusahaan besar duniabaik dilingkungan perusahaan private(swasta) maupun perusahaan public(pemerintah). CIO dipandang telah banyak memberikan sumbangsih bagikeberhasilan organisasi, dari sisi peningkatan keunggulan kompetitif,efektifitas dan efisiensi pengolahan managemen organisasi.
Sejauh mana peran CIO dalammenyelaraskan BPR di lingkungan organisasi? Secara sederhana penelaahan dalamtulisan ini diharapkan memberikan gambaran tentang bagaimana strategipenyelarasan yang dilakukan oleh CIO terhadap proses reengineering padaorganisasi.

1.      Chief Information Officer (CIO)
a.      Siapa CIO itu?
CIO adalah seorang manajer eksekutif di bidang sistem informasi yang langsung bertanggung jawab kepada CEO (Chief Executive Officer). Kalau di dalam format PT (Perusahaan Terbatas) di Indonesia, CIO kurang lebih setara dengan Direktur (dalam jajaran direksi perusahaan) yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden Direktur. Pada kenyataannya saat ini, dapat dihitung dengan jari ada berapa perusahaan di Indonesia yang memiliki CIO di jajaran direksinya. Mengapa? Karena mungkin peranan sistem informasi belum begitu besar atau diperlukan oleh perusahaan yang bersangkutan sehingga mengharuskan memerka memiliki seorang personal eksekutif yang harus secara khusus memikirkannya.
b.      Apa fungsi CIO?
Di dalam buku “Information Systems Management in Practice”, Ralph Sprague beserta rekannya Barbara McNurlin menjabarkan bahwa setidaknya ada lima fungsi utama CIO di sebuah perusahaan:

MEMAHAMI BISNIS
Tugas pertama dan utama yang merupakan tanggung jawab eksekutif lain dalam jajaran direksi adalah mempelajari dan memahami secara menyeluruh dan mendetail bisnis yang digeluti perusahaan.
Setidaknya untuk dewasa ini ada tujuh cara yang terbukti efektif untuk mempelajari hal internal dan eksternal perusahaan. Ketujuh cara tersebut adalah:
1.  Memiliki armada SDM yang secara berkala mempelajari keadaan pasar dan komponen eksternal lainnya;
2. Mempelajari secara mendalam proses-proses penciptaan produk atau jasa yang ditawarkan perusahaan;
3. Mengundang bagian-bagian lain dalam perusahaan untuk berdiskusi secara berkala;
4. Menghadiri seminar-seminar yang berhubungan dengan industri terkait;
5. Membaca secara aktif publikasi-publikasi yang berkaitan dengan produk, jasa, dan
   industri dimana perusahaan yang bersangkutan berada;
6. Menjadi anggota forum-forum bisnis maupun akademis terkait; dan
7. Menjalin komunikasi aktif dan konsisten dengan para manajer lini perusahaan.

MEMBANGUN CITRA DIVISI
Tugas kedua yang menjadi tanggung jawab seorang CIO adalah membangun kredibitilitas direktorat sistem informasi yang dipimpinnya. Hal ini sangat penting mengingat banyak sekali karyawan yang menilai bahwa penggunaan sistem informasi secara strategis merupakan ciri perusahaan di masa mendatang, bukan saat ini.

MENINGKATKAN MUTU PENGGUNAAN TEKNOLOGI
seorang CIO memiliki tugas untuk memasyarakatkan teknologi informasi agar dipergunakan secara aktif untuk para karyawan perusahaan. Selain pemberian program-program pelatihan (training) yang bersifat edukatif, diperlukan suatu strategi untuk membuat karyawan tertarik belajar lebih jauh dan memanfaatkan teknologi informasi yang ada.

MENCANANGKAN VISI TEKNOLOGI INFORMASI
Seorang eksekutif senior yang baik, adalah yang selalu bersifat proaktif.
Membantu perusahaan mencanangkan visinya di masa mendatang adalah salah satu contoh sikap proaktif yang harus dimasyarakatkan di kalangan perusahaan. Visi pemanfaatan sistem informasi merupakan bagian integral yang tak terpisahkan dari visi perusahaan secara umum.

PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI
   Suatu kali seorang praktisi manajemen mengatakan bahwa seorang CIO yang baik akan dapat “memanusiakan” karyawannya dengan cara memanfaatkan teknologi informasi untuk membantunya melaksanakan aktivitas pekerjaan sehari-hari.

2.      Peran CIO
Disinilah CIO dituntut perannya. CIO harus bisa membuat suatu perusahaan mendapat profit margin yang besar akibat adanya perubaha-perubahan teknologi, pasar dan regulasi yang membawa dampak perubahan perilaku bisnis.
Menurut Indra Utoyo, Direktur Teknologi Informasi/CIO PT Telkom Tbk, CIO memiliki peran dalam mengeliminasi kompleksitas dengan memilih teknologi yang bisa mendukung sasaran kegiatan bisnis. Dan hal itu dimulai dari praktek-praktek manajemen, bukan dari teknologinya.
Menurut Presiden Direktur IBM Indonesia Betti Alisjahbana, peran CIO sekarang adalah menjadi TI pemberdaya dan katalis inovasi. Tujuannya adalah untuk menentukan arah bisnis strategis dan menawarkan ide-ide baru serta menyejajarkan TI sedemikian rupa sehingga memberikan manfaat bisnis. Jadi, peran CIO berubah dari business support menjadi business enabler3)
3.      Tugas CIO :
Munculnya tugas dan wewenang CIO di bidang strategis dan semakin meningkatnya peran tersebut. CIO harus mengenali pengaruh TIK terhadap organisasi, menentukan arah / strategi TIK yang menjamin adanya keselarasan antara strategi bisnis dan strategi TIK
Antisipasi perubahan teknologi, market dan regulasi.
Kemampuan mengenali perkembangan, potensi teknologi dan bisnis TIK dalam konteks pemanfaatan peluang bagi organisasi dan transformasi organisasi dan perlu menekankan kepada pelaku organisasi tentang pentingnya era web-based services dibandingkan kemajuan teknologinya sendiri
CIO bertugas mengorganisasikan dan melindungi asset-aset TI perusahaan
Menentukan dan menjamin tatakelola TIK yang benar dan baik dalam organisasi sehingga dinamika organisasi selalu menuju pada tujuannya.
CIO bertugas sebagai visioner yang memimpin dan mengendalikan strategi perusahaaan.Merumuskan visi dan misi; menterjemahkannya menjadi tujuan organisasi; kemudian menjalankan dan memimpin organisasi TIK untuk mencapai hasil-hasil sesuai visi, misi dan tujuan organisasi
CIO menjadi leader dalam pengukuran dan pengembangan new computing.Mendemonstrasikan dan melakukan pengukuran nilai dari TIK, secara proaktif mengatur performansi berdasarkan hasil yang didapatkan.
CIO bertugas untuk menjembatani Gagap teknologiMendistribusikan teknik baru hasil pengembangan, alat dan pendekatan yang dilakukan
4.  10 Prediksi peran CIO pada tahun 2020
working businessman
Saat membaca CIO. com, ada artikel menarik yang mestinya menjadi perhatian buat temen-temen yang berkecimpung di dunia sistem dan teknologi informasi (STI), khususnya yang fokus pada pengelolaan STI. Pada artikel tersebut diulas tentang peran chief information officer (CIO) pada tahun 2020, yang akan kita capai 8 tahun lagi :). Satu hal yang pasti dalam artikel tersebut adalah: Pemimpin TI masih akan menjadi inti dari perusahaan mana pun, bekerja sama dengan eksekutif bisnis dan menentukan strategi tentang arah teknologi masa depan, memimpin staf profesional yang sangat terlatih dan memperjuangkan operasi teknis efisien.
http://blog.stikom.edu/erwin/files/2012/07/CIO_2020-300x240.jpg
Prediksi peran CIO di tahun 2020
Posisi ini masih akan memerlukan gabungan kemampuan kejelian analitis dan kecakapan manajemen, selain itu perkembangan STI yang dramatis tentu akan menjadi perhatian tersendiri. Apalagi untuk Indonesia, departemen STI masih dianggap menghambur-hamburkan uang tanpa bisa memberikan kontribusi berarti bagi bisnis. Tentunya 10 hal yang diprediksikan pada artikel ini bisa terjadi bisa juga tidak terjadi, prediksi tersebut adalah:
1.      Runtuhnya Microsoft;
2.      Departemen TI tidak ada, karena semua ada di cloud;
3.      Kolaborasi bisnis akan terjadi di cloud;
4.      CIO hanya mengelola sedikit SDM, khususnya yang terkait dengan keamanan;
5.      Pengguna tidak lagi berada dalam satu departemen;
6.      Cyberwarfare akan mengubah CIO berpikir secara lebih luas (general);
7.      Bring Your Own Device (BYOD) akan menjadi standar;
8.      Outsourcing akan menggunakan AI;
9.      CIO akan berperan dalam menentukan arah bisnis;
10.  Analisis akan semakin penting.
Itulah 10 prediksi tentang peran ataupun tanggung jawab CIO untuk 8 tahun kedepan. Kita yang mungkin masih belajar, setidaknya dapat melihat perkembangan ini sebagai bahan belajar dan menambah wawasan tentang perkembangan STI 5 hingga 10 tahun mendatang :). Artikel tersebut dapat Anda unduh disini, atau bisa dibaca langsung disini.
REFERENSI :
4.      http://qodar.blogspot.com/2012/04/peran-chief-information-officer-cio.html

Senin, 22 Oktober 2012

Etika Penggunaan Teknologi Informasi Terhadap Dinamika Sosial



Pada era globalisasi ini kemajuan teknologi semakin tinggi, teknologi memang sangat dibutuhkan manusia dalam memudahkan pekerjaannya. Dalam penggunaan teknologi informasi terdapat beberapa peraturan-peraturan atau etika dalam penggunaan teknologi informasi kini masyarakat mulai perhatian terhadap etika, terutama karena kesadaran bahwa komputer dapat menggangu hak privasi individu. Dalam dunia bisnis salah satu alasan utama perhatian tersebut adalah pembajakan perangkat alat lunak yang menggerogoti pendapatan penjual perangkat lunak hingga milyaran dolar setahun. Namun subyek etika komputer lebih dalam dari pada masalah privasi dan pembajakan. Komputer adalah peralatan sosial yang
penuh daya, yang dapat membantu atau mengganggu masyarakat dalam banyak
cara. Semua tergantung pada cara penggunaannya

Etika
Pengertian Etika Etika atau bisa juga disebut etik, berasal dari kata Yunani yaitu ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik. Jadi etika adalah ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahamai oleh pikiran manusia. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk serta tentang hak dan kewajiban moral (akhlak). Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana menjalani kehipan melalui rangkaian tindakan sehari – hari, etika dapat diterapkan dalam segala aspek atau segi kehidupan. Menurut para ahli etika tidak lain adalah aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan diantara sesamanya dan menegaskan mana yang baik dan buruk. Beberapa pengertian Etika menurut para ahli : -            Drs. O.P Simorangkir “Etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik”. -            Drs. Sidi Gajalba “Dalam sistematika filsafat pengertian etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal”. -            Drs. H. Burhanudin Salam “Etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya”.
  Pelaku dalam Teknologi Sistem Informasi
Pelaku utama dalam TSI adalah orang-orang yang berprofesi dalam bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) seperti software engineer, system analyst, database administrator, webmaster, dll. Ada empat isu etika era informasi pada umumnya, yaitu privacy (kerahasiaan), accuracy (kebenaran), property (kepemilikan), accessibility (hak akses).
1.   Privacy. Contohnya, sebagai administrator untuk backup dan replikasi data, mereview data yang dipercayakan kepada Anda dilakukan seperlunya bila terkait dengan pekerjaan. Anda harus profesional. 2.   Accuracy. Informasi yang diberikan harus benar, ter-otentikasi, tepat, akurat, dan bertanggung jawab karena apa yang Anda informasikan bisa jadi merupakan bahan referensi dalam membuat keputusan.
 3.  Property. Aspek ini berhubungan dengan siapa pemilik informasi, bagaimana harganya, siapa channel atau bagaimana informasi itu mengalir, siapa yang boleh mengakses.
 4.   Accessibility. Berhubungan dengan informasi apa yang dapat diperoleh orang seseorang atau organisasi dan dalam kondisi seperti apa. Hak akses ini erat hubungannya dengan privasi dan sekuriti.
 
Tujuan Mempelajari Etika
Untuk mendapatkan konsep yang sama mengenai penilaian baik dan buruk bagi semua manusia dalam ruang dan waktu tertentu. Prinsipprinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negara tidak sama. Tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah:
1.    Standarstandar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya.
2.     Standarstandar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilemadilema etika dalam pekerjaan.
3.      Standarstandar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsifungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuankelakuan yang jahat dari anggotaanggota tertentu.
4.     Standarstandar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moralmoral dari komunitas, dengan demikian standarstandar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
5.     Standarstandar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.
 6.    Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undangundang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya.
Teknologi Informasi ( TI ) berhubungan dengan Jaringan Komputer dan Internet sehingga orang mudah untuk mencari informasi dari mana aja dan contoh - contoh yang ada pada internet 
1. E-Commerce 
       membeli dan Menjual secara Elektronik Atau Online kegiatan tersebut dilakukan pada jaringan internet

2. E-learning
     merupakan singkatan dari Elektronic Learning, merupakan cara baru dalam proses belajar mengajar yang menggunakan media elektronik khususnya internet sebagai sistem pembelajarannya. E-learning merupakan dasar dan konsekuensi logis dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

3. E-Government
       penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.  
Dinamika Sosial 
            Dinamika sosial berarti bahwa manusia dan masyarakat selalu berkembang serta mengalami perubahan, yang dalam prosesnya berlangsung secara cepat maupun lambat  seperti perubahan sikap dan bicara pada saat ini

Teknologi Informasi Pada segi Dinamika Sosial

          Perubahan manusia terhadap pemanfaatan Teknologi Informasi Mempermudah manusia utnuk menyelesaikan masalah yang banyak  seperti data yang harus di rekap jika kita masih pakai manual otomatis pekerjaan kita lambat oleh karena itu manfaatkan teknologi yang ada.
Dampak Teknologi Informassi pada manusia yaitu :

1. Jarang Silaturahmi ( karena sudah ada telekomunikasi seperti HP dll )

2. Individualis
3. Meremehkan Orang lain

4. sombong, Gengsi terhadap kehidupan Sosial

Pranata Sosial

1.Kesenjangan Sosial

2. Cara berfikir yang kurang etis   

Apakah Teknologi Informasi membuat manusia lebih pintar atau sebaliknya ??

jawab : kalau menurut saya tergantung pada diri sendiri misalkan jika dia di internet mencari tutorial pelajar maka Teknologi Informasi di gunakan sebaik mungkin sebaliknya jika di hanya mencari jawaban atau yang lain sebuhungan  dengan mencari kemudahan atau mencari yang instan maka T.I hanya di gunakan alat untuk mempermudah untuk permasalahannya.

Manfaat Teknologi Informasi pada manusia

1. Membuat siswa Lebih kreatif dan inovatif

2. Pengetahuan Lebih luas

3. Manusia lebih Kritis

4. Mempermudah untuk mencari Inspirasi

Kelemahanya Teknologi Informasi Pada manusia

1. Malas belajar pada buka

2. Menyukai yang Instan

3. ketergantungan terhadap Teknologi Informasi


REFRENSI